SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasalnya pemerintah telah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.
Rekrutmen ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Baca Juga: Sang Istri Norma Risma Sempat Tak Percaya Saat Suami dan Ibunya Digrebek Warga
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, dikutip dari laman MenPANRB Kamis (29/12)/2022).
Anas mengungkapkan ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yaitu;
- Fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
- Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
- Merekrut CPNS secara sangat selektif.
- Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Baca Juga: Ucapan Laura di Kupu-kupu Malam Tampar Lelaki Hidung Belang, Ilusi yang Anda Beli!
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Baca Juga: Tidak Semua Dapat, Menperin Akan Tetapkan Mobil Listrik yang Layak Diberi Insentif
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.
Sumber: Humas MENPANRB