SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk kamu yang saat ini sedang mencari pekerjaan, pasalnya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency sedang membuka lowongan kerja (loker).
Lowongan kerja Badan Pangan Nasional dibuka lewat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti dikutip instagram resmi @badanpangannasional, Terdapat 124 posisi jabatan fungsional yang bisa dilamar para pencari kerja.
Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023 Sebanyak 8 Hari, Cek Daftarnya
"Hai sobat pangan, Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi di bidangnya," tulis Badan Pangan seperti dikutip di instagram resminya dikutip dari Suara.com.
Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dibidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya melalui lama resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Viral Suami Selingkuh dengan Mertua, Ustadz Abdul Somad Bahas Azab Mengerikan
Adapun berikut Jadwal, Kualifikasi, hingga tata cara pendaftaran seleksi PPPK Badan Pangan Nasional:
Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional
- Pendaftaran: 21 Desember – 6 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
- Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi: 2-7 Maret 2022
- Seleksi Kompetensi: 10 Maret – 3 April 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 9-11 April 2023
Baca Juga: Persib Incar Wing-back Baru, Imbas Zalnando yang Alami Cedera Parah
Klasifikasi Pelamar
- WNI
- Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun
- Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Baca Juga: 5 Ramalan Jayabaya 2023, Maraknya Fenomena Cocokologi Faktual Masa Depan
Tata Cara Pendaftaran
Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
Informasi tata syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.
Sumber: Suara.com