SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi kamu yang ingin berkarier di Kementerian Pertanian (Kementan), instansi ini tengah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2022).
Pendaftaran seleksi telah dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Dalam pengumumannya, Kementerian Pertanian mengungkapkan ada 11 unit penempatan dengan 493 formasi diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
- Direktorat Jenderal Hortikultura
- Direktorat Jenderal Perkebunan
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Badan Karantina Pertanian
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar! PPPK 2022 Kementan Sediakan 493 Formasi
Nah, jika kamu tertarik mendaftar PPPK 2022 di Kementerian Pertanian, simak alur pendaftarannya berikut ini:
Dokumen Persyaratan:
A. Untuk S2, S1, D4, D2, D3
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Pertanian RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan wajib dibubuhi materai Rp.10.000,- untuk format surat lamaran dapat diunduh pada laman http://casn.pertanian.go.id
- Surat-surat Pernyataan (2 surat) diketik menggunakan komputer ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan wajib dibubuhi materai Rp.10.000
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maksimal 300kb, tipe file jpg)
- Dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf meliputi:
a) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak):
> Untuk Kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2:
dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 3,00.
> Untuk Kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma II/D-III: dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 2,50.
b) Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. - Surat akreditasi (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
- Surat Keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas (asli) yang menerangkan jenis dan derajat kedisabiltasannya bagi pelamar disabilitas
- Untuk pelamar disabilitas membuat Video singkat dengan durasi 10-15 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (misalnya: berjalan, duduk di depan komputer, mengetik surat dengan komputer, dan menunjukkan hasil ketikannya tanpa harus dicetak/print dan/atau ditambah aktivitas lainnya sesuai jabatan yang dilamar serta menunjukkan kedisabilitasannya terutama yang tidak telihat). Kemudian pelamar mengunggah video tersebut di youtube/google drive/dropbox/penyimpanan lainnya, selanjutnya menginput linki/tautan video (bukan videonya) ke aplikasi SSCASN yang telah diunggah.
B. Dengan kualifikasi pendidikan SMU Jurusan IPA, SMK Bidang Pertanian/Perkebunan/ Hortikultura/Peternakan/Kesehatan Hewan
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Pertanian RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan wajib dibubuhi materai Rp.10.000,- format surat lamaran dapat diunduh pada laman http://casn.pertanian.go.id.
- Surat-surat Pernyataan (2 surat) diketik menggunakan komputer ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan wajib dibubuhi meterai Rp.10.000,- format surat pernyataan dapat diunduh pada laman http://casn.pertanian.go.id dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP
- Pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maksimal 300k6, tipe file jpg):
- Dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf meliputi:
a) Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) atau fotokopi Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 6,50 (enam koma lima puluh):
b) Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) - Surat akreditasi (asli fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada Ijazah transkrip tidak tercantum akreditasinya)
- Surat Keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah Puskesmas (asi) yang menerangkan jenis dan derajat kecisabilitasannya bagi pelamar disabilitas
- Untuk pelamar disabilitas membuat Video singkat dengan durasi 10-15 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (misalnya: berjalan, duduk di depan komputer, mengetik surat dengan komputer, dan menunjukkan hasil ketkannya tanpa harus dicetak/print dan/atau ditambah aktivitas lainnya sesuai jabatan yang dilamar serta menunjukkan kedisablitasannya terutama yang tidak terlihat). Kemudian pelamar mengunggah video tersebut di youtube.google drive/dropbox/penyimpanan lainnya, selanjutnya menginput link/tautan video (bukan videonya) ke aplikasi SSCASN yang telah diunggah.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Setelah semua syarat terpenuhi, selanjutnya calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id di browser
- Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun'
- Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP, hingga alamat email
- Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik lanjutkan
- Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi identitas dan data diri
- Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan
- Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes
- Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya
- Unggah semua dokumen persyaratan
- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian tadi adalah alur cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kementerian Pertanian lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkan calon peserta.