SUKABUMIUPDATE.com - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sudah memastikan jika rekrutmen Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023.
Tak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga akan kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya.
"Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ungkap Abdullah dalam siaran pers, pada Selasa,27 Desember 2022, seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya
Khusus seleksi CPNS 2023, Anas mengungkapkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan juga tenaga teknis tertentu lainnya.
Rekrutmen juga dibuka untuk data scientist, talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Hotel di Sukabumi untuk Staycation saat Libur Nataru
Pembukaan CPNS 2023 untuk sejumlah talenta digital ini bertujuan agar negara bisa cepat beradaptasi sehingga tak tergerus jaman.
Mengingat saat ini dunia digital terus berkembang pesat. Oleh karena itu perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintahan.
Sementara, bagi jabatan yang terdampak oleh adanya transformasi digital mulai dikurangi rekrutmen jabatannya. Sampai saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan untuk mengetahui jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Pada proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan terus mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Seperti indikator jumlah PNS tahun 2023 yang akan pensiun serta pemenuhan SDM untuk bisa mendukung program strategis nasional.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun pemerintah memastikan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, namun hingga berita ini dipublikasi pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut dibuka.
Hal ini lantaran masing-masing instansi pemerintah masih melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang masuk kategori prioritas ke pemerintah pusat.
Meski begitu, mulai sekarang calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat umum pendaftaran CPNS 2023.
Berikut ini sejumlah syarat umum CPNS yang dibutuhkan jika merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI
- Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota polisi Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politil (Parpol) atau terlibat suatu politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang diambil
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan akan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang nantinya akan ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian tadi informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 yang akan dibuka pemerintah. Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi ini bisa mempersiapkan diri sejak sekarang.
Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)