Badan Pangan Nasional Buka Lowongan PPPK 2022, Tersedia 124 Formasi Jabatan

Jumat 23 Desember 2022, 15:45 WIB
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan upacara peringatan Hari Ibu yang jatuh pada Kamis, 22 Desember 2022 di Kantor Pusat NFA. (Sumber : Foto: Instagram/@badanpangannasional)

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan upacara peringatan Hari Ibu yang jatuh pada Kamis, 22 Desember 2022 di Kantor Pusat NFA. (Sumber : Foto: Instagram/@badanpangannasional)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pangan Nasional termasuk dari salah satu lembaga pemerintahan di Indonesia yang membuka lowongan PPPK 2022. Penerimaan PPPK di BPN sendiri tersedia 124 formasi jabatan fungsional yang dibutuhkan.

“Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi dibidangnya,” tulis @badanpangannasional dalam Instagram resmi, Rabu 21 Desember 2022, dilansir dari Tempo.co.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional/Food National Agency (NFA) atau Bapanas ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Baca Juga: 4 Bocoran Soal PPPK 2022 Agar Lulus Penilaian, Wajib Disimak Ya!

Berdasarkan amanah UU Pangan No.18/ 2012 Pasal 126 bahwa dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan Nasional dibentuk Lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pada rekrutmen tahun ini, Badan Pangan Nasional membuka 12 jabatan fungsional dengan jumlah kebutuhan PPPK sebanyak 124 orang. Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional

Pendaftaran

21 Desember – 6 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

12-15 Januari 2023

Baca Juga: PPPK 2022: ESDM Sediakan 128 Alokasi Formasi, Simak Syaratnya!

Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi

2-7 Maret 2022

Seleksi Kompetensi

10 Maret – 3 April 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi

9-11 April 2023

Kriteria Pelamar

  1. WNI
  2. Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun
  3. Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
  4. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
  5. Tidak pernah dipidana
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  7. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya
  10. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  12. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  14. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kominfo Telah Dibuka, Ada 523 Formasi

Tata Cara Pendaftaran

  1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
  2. Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran

Informasi tata syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Lowongan PPPK 2022 Kemenag Ada 49.549 Formasi

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak