Formasi PPPK: Apa Itu Jabatan Fungsional? Mengulas Jenjang JF Ahli dan Terampil

Jumat 23 Desember 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Jabatan Fungsional PPPK, JF Ahli dan Terampil (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Jabatan Fungsional PPPK, JF Ahli dan Terampil (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengumuman Lowongan Kerja PPPK di berbagai Kementerian hampir seluruhnya membutuhkan formasi Jabatan Fungsional Teknis.

Jabatan Fungsional juga kerap disebut dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Formasi Jabatan Fungsional yang dibuka terdiri dari beberapa jenjang sesuai kebutuhan Instansi terkait baik ahli maupun terampil.

Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya

Lantas, Apa Itu Jabatan Fungsional?

Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Definisi tersebut sebenarnya telah tertuang lima tahun lalu, dalam Pasal 1 ayat (11), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017.

Jabatan Fungsional dalam pengadaan kebutuhan PNS juga disebutkan dalam Pasal 16 ayat (2), huruf b dan c, yang berbunyi:

"b. Jabatan Fungsional Keahlian, khusus pada JF ahli pertama dan JF ahli muda.

c. Jabatan Fungsional Keterampilan, khusus pada JF pemula dan terampil."

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: 10 Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar

Pejabat Fungsional sendiri berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Oleh karena JF bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Maka, PP Nomor 11 Tahun 2017 lebih rinci menyebutkan masing-masing kategori JF keahlian dan keterampilan dalam pasal 69.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Inilah 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian

Mengutip dari bkpp.banjarbarukota.go.id, Jabatan Fungsional Keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi profesional dengan tugas yang dilandasi oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keahliannya.

JF Keahlian didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan dan/atau berdasarkan sertifikasi yang setara dengan keahlian dan ditetapkan berdasarkan akreditasi tertentu.

Sedangkan Jabatan Fungsional Keterampilan adalah jabatan fungsional teknisi atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya menggunakan prosedur dan teknik kerja tertentu.

JF Keterampilan dilandasi oleh penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih berdasarkan sertifikasi yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI, Buka Lowongan Kerja 1.054 Jabfung Teknis!

Jenjang Jabatan Fungsional keahlian terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda dan ahli pertama. Sementara Jenjang Jabatan Fungsional keterampilan meliputi penyelia, mahir, terampil dan pemula.

Tugas dan Fungsi Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

  1. Jenjang JF ahli utama, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi.
  2. Jenjang JF ahli madya, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tinggi.
  3. Jenjang JF ahli muda, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat lanjutan.
  4. Jenjang JF ahli pertama, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.

Tugas dan Fungsi Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

  1. Jenjang JF penyelia, melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dalam JF keterampilan.
  2. Jenjang JF mahir, melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam JF keterampilan.
  3. Jenjang JF terampil, melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat lanjutan dalam JF keterampilan.
  4. Jenjang JF pemula, melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat dasar dalam JF keterampilan.

Sumber : JDIH, bkpp.banjarbarukota.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 September 2024, 23:43 WIB

Kompor Ditinggal saat Memasak, Rumah Warga di Cicurug Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Cicurug Sukabumi. Api diduga berasal dari kompor yang ditinggal saat memasak oleh penghuni.
Tim Damkar saat memadamkan api di rumah warga Cicurug Sukabumi yang terbakar. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi16 September 2024, 21:03 WIB

Pemotor di Palabuhanratu Sukabumi Kaget Disetop Polisi, Tahunya Dapat Helm Gratis

Para pengendara yang melintas di Palabuhanratu Sukabumi dibuat kaget karena disetop polisi. Ternyata diberi helm gratis dan Cokelat. Ini tujuannya
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian bersama isteri saat memberikan helm gratis bagi pemotor di Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Film16 September 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah

Malam Keramat akan menjadi film horor selanjutnya yang akan menghiasi layar lebar pada bulan ini. Film tersebut telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 12 September 2024.
Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah (Sumber : Instagram/@helroadfilms)
Jawa Barat16 September 2024, 20:03 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Puncak Bogor saat Libur Maulid Nabi

Berikut penyebab kemacetan parah di Puncak Bogor saat libur maulid nabi menurut kepolisian.
Puncak Bogor macet parah hingga kendaraan tak bisa bergerak sama sekali. (Sumber : X@Ari_is1to /@baisunn)
Entertainment16 September 2024, 20:00 WIB

Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September

Jeonghan SEVENTEEN secara resmi akan mulai menjalani wajib militer pada Kamis, 26 September 2024. Pengumuman tersebut diberitahukan langsung oleh agensinya, Pledis Entertainment.
Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September (Sumber : Instagram/@jeonghaniyoo_n)
Science16 September 2024, 19:15 WIB

Hanya 5% yang Baru di Eksplorasi, 7 Fakta Sains Menarik Tentang Lautan

Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Ilustrasi - Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini. (Sumber : Pixabay.com/@TANK153).
Sukabumi16 September 2024, 19:07 WIB

Pelajar yang Terseret Ombak di Pantai Cipatuguran Sukabumi Belum Ditemukan

Tim SAR gabungan pakai aqua eye hingga drone dalam pencarian pelajar Sukabumi yang hilang terseret ombak di Pantai Cipatuguran.
Proses pencarian oleh tim SAR di tengah laut Pantai Cipatuguran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Film16 September 2024, 19:00 WIB

Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini

Drama korea Wise Resident Life yang merupakan spin-off dari drakor Hospital Playlist dipastikan tidak akan tayang tahun ini, karena permasalahan dunia medis yang terjadi di Korea Selatan saat ini.
Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini (Sumber : Istimewa)
Entertainment16 September 2024, 18:30 WIB

Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars

Pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan dialami oleh Mutia Ayu yang beruntung ketika Bruno Mars tersenyum ke arahnya sampai postingan yang ia unggah dibagikan ulang oleh pelantun Versace on the Floor
Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars (Sumber : Instagram/@mutia_ayu)
Life16 September 2024, 18:00 WIB

Padamnya Api Keabadian, 5 Peristiwa Luar Biasa Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim.
Ilustrasi - Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim. (Sumber : Freepik.com/Ist).