Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Beserta Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kamis 22 Desember 2022, 10:00 WIB
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 (Sumber : Istimewa)

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi pemilihan umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024

Pembukaan pendaftaran ini diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. 

PPS Pemilu 2024 sendiri merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten maupun Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dalam tingkat kelurahan atau desa. 

Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, tahun ini KPU sudah membuka pendaftaran untuk para peserta anggota PPS Pemilu 2024

Oleh sebab itu, untuk Anda yang ingin mendaftar PPS Pemilu 2024 wajib mengetahui bagaimana cara mendaftarkan diri serta apa saja persyaratannya.

Dan berikut kami bagikan cara mendaftarkan diri jadi PPS Pemilu 2024 serta syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti melansir dari Suara.com.

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 

Dalam pendaftaran anggota PPS 2024 kali ini, KPU memberlakukan pendaftaran secara online. Calon pendaftar PPS Pemilu 2024 dapat mendaftarkan dirinya melalui situs resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id

Cara daftar anggota PPS Pemilu 2024 bisa dilakukan sendiri secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan. 

Selain secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi langsung Kantor KPU atau KIP Kabupaten/Kota untuk bisa dibantu pendaftaran online. 

Berikut ini cara daftar PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: 

  1. Masuk ke situs resmi SIAKBA dengan alamat siakba.kpu.go.id 
  2. Buat akun SIAKBA dengan cara memasukkan nama, email, NIK, dan password 
  3. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui alamat email 
  4. Jika proses verifikasi berhasil maka Anda bisa login ke SIAKBA 
  5. Selanjutnya, lakukan login lalu pilih Menu Daftar 
  6. Kemudian pilih jenis seleksi PPS Pemilu 2024 
  7. Isi secara lengkap biodata dan riwayat hidup 
  8. Upload semua berkas persyaratan 
  9. Klik kirim dan tunggu hasil verifikasi. 

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024 

Adapun persyaratan pendaftaran PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Berusia minimal 17 tahun 
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik 
  • Setia terhadap Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan juga cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 
  • Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil 
  • Bukan merupakan anggota Partai Politik harus dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau minimal lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak pengurus partai politik yang bersangkutan 
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika 
  • Berpendidikan paling rendah SMA, SMK, MA atau sederajat 
  • Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum yang tetap sebab telah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

Dokumen yang Harus Disiapkan:

  • Surat pendaftaran yang menyatakan sebagai calon anggota PPS 
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) 
  • Fotokopi ijazah SMA atau sederajat ataupun ijazah terakhir 
  • Surat pernyataan yang menyatakan pemenuhan persyaratan 
  • Surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit ataupun klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan juga kolesterol 
  • Daftar riwayat hidup 
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. 

Itulah tadi uraian mengenai cara daftar PPS Pemilu 2024 lengkap dengan syaratnya. Jika berminat segera daftarkan diri Anda! Semoga berhasil!

Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara