Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI, Buka Lowongan Kerja 1.054 Jabfung Teknis!

Kamis 22 Desember 2022, 08:15 WIB
Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI, Lowongan Kerja 1.054 Jabfung Teknis (Sumber : Kemenkes RI)

Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI, Lowongan Kerja 1.054 Jabfung Teknis (Sumber : Kemenkes RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia termasuk salah satu Instansi Pemerintah yang sedang membuka Lowongan Kerja.

Lowongan Kerja Kemenkes RI ini yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional atau Jabfung Teknis Tahun 2022.

Adapun Cara Mendaftar PPPK Kemenkes RI tercantum dalam Pengumuman Nomor : KP.01.04/IV/9951/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI Tahun 2022

  • Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran online.
  • Calon Pelamar PPPK Kemenkes RI harus membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai petunjuk pendaftaran yang tertera pada laman dimaksud.
  • Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar melakukan login ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) instansi pemerintah.
  • Pelamar memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2022.
  • Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna dari dokumen asli yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: 10 Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar

1. Hasil scan berwarna ijazah asli sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dengan format pdf dan khusus bagi:

a. Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, wajib mengunggah scan berwarna ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan tambahan yang disyaratkan.

Contoh:
Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi pendidikan S2 Biomedik disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Analis Kesehatan, maka ijazah yang diunggah adalah S2 Biomedik dan ijazah D-IV Analis Kesehatan.

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah.

Contoh:
Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi pendidikan S2 Biomedik lulusan perguruan tinggi University of Thailand, disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Analis Kesehatan, maka ijazah yang diunggah adalah S2 Biomedik dari University of Thailand disertakan surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi serta ijazah D-IV Analis Kesehatan.

2. Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah berupa 1 (satu) file pdf yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai dan khusus bagi:

a. Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, wajib mengunggah hasil scan berwarna transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.

Contoh:
Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi pendidikan S2 Biomedik disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Analis Kesehatan, maka transkrip nilai yang diunggah adalah transkrip nilai S2 Biomedik dan transkrip nilai D-IV Analis Kesehatan.

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian terkait.

Contoh:
Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi pendidikan S2 Biomedik lulusan perguruan tinggi University of Thailand, disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Analis Kesehatan, maka transkrip nilai yang diunggah adalah S2 Biomedik dari University of Thailand disertakan surat penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi serta transkrip nilai D-IV Analis Kesehatan.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Inilah 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian

3. Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka pelamar wajib mengunggah hasil scan asli berwarna surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai peminatan/konsentrasi/program studi yang disyaratkan (format pdf).

Contoh:
Pelamar jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan, pada ijazah dan transkrip nilai hanya tercantum S1 Kesehatan Masyarakat (tidak tercantum peminatan) maka wajib mengunggah surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan S-1 Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan.

4. Hasil scan berwarna asli KTP atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku (format jpg).

5. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah (format jpg).

6. Hasil scan berwarna asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan Materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran III (format pdf).

*Catatan: Penggunaan 1 (satu) meterai untuk 1 (satu) dokumen.

7. Hasil scan berwarna asli Surat Pernyataan (bagi seluruh pelamar) yang telah ditandatangani dengan Materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran IV (format pdf). Penggunaan 1 (satu) meterai untuk 1 (satu) dokumen.

8. Hasil scan berwarna asli surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar dan berkinerja baik sesuai format(format pdf).

9. Hasil scan berwarna asli Portofolio Pengalaman Kerja sesuai format (format pdf).

10. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online (format pdf).

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Yuk Disimak!

11. Hasil scan berwarna asli sertifikat yang diperoleh dari pelatihan/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi (sebagai persyaratan wajib tambahan/penambahan nilai) untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai dengan lampiran I (format pdf).

12. Bagi pelamar penyandang disabilitas, mengunggah:

a. Hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online, dalam 1 (satu) file (format pdf).

b. Video singkat dengan durasi 2 sampai 3 menit yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dan mengirimkan file video tersebut melalui email [email protected] (ukuran maksimal video 20 MB) serta mencantumkan tautan video tersebut pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

  • Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, saat ini ada 1.054 kebutuhan jabatan fungsional teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 (lima) tahun.


Sumber : Pengumuman Resmi KEMENKES RI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim