Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: 10 Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar

Rabu 21 Desember 2022, 18:30 WIB
(Ilustrasi) Ada banyak persyaratan dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (Sumber : Unplash)

(Ilustrasi) Ada banyak persyaratan dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (Sumber : Unplash)

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Untuk Anda yang berniat mengikuti seleksi PPPK ini jangan melupakan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Hal tersebut agar lancar pada saat mendaftar mengingat ada banyak dokumen yang harus disiapkan.
Seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Melansir dari Suara.com, para calon peserta sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai hari ini hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web tersebut.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Inilah 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian

Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Suara.com telah merangkum syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

  1. e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga
  3. Pas foto terbaru
  4. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer sesuai format. Surat ini juga dibubuhi meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar.
  5. Ijazah asli
  6. Transkrip nilai
  7. Surat keterangan memiliki pengalaman minimal dua tahun sesuai bidang kerja yang dilamar
  8. Surat pernyataan data diri pelamar dengan meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar
  9. Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
  10. Surat keterangan dari RS pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, syarat ini khusus bagi calon pelamar disabilitas

Baca Juga: Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Harus Menunjukan KTP

Sebelum memutuskan untuk daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, pastikan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan sudah Anda lengkapi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memastikan hasil scan dokumen dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam melakukan pengunggahan dokumen bisa mengakibatkan calon pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Setelah memastikan kelengkapan seluruh syarat dokumen untuk mendaftar seleksi tenaga teknis 2022, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 yang ada.

Baca Juga: Persiapkan Diri! 4 Kementerian Ini Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih 'Buat Akun'
  • Isilah data diri, mulai dari NIK, nomor KK, identitas sesuai KTP hingga nomor HP dan alamat email yang masih aktif
  • Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali ke akun anda dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
  • Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
  • Pilih instansi yang akan dilamar dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan hingga lokasi formasi dan lokasi tes PPPK
  • Masukkan nilai IPK, nomor ijazah, tanggal ijazah tahun lulus, nama program studi dan universitas lengkap dengan akreditasinya
  • Unggah seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
  • Setelah itu cetak Kartu Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022

Baca Juga: Keren! Situs Gunung Padang Cianjur Masuk Dalam Dokumenter Ancient Apocalypse Netflix

Calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 12 Januari hingga 15 Januari 2023.

Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen hingga cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava