SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran CPNS 2023 kabarnya akan segera dibuka dan saat ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
Dalam pendaftaran CPNS 2023 ini disebutkan ada empat formasi yang menjadi prioritas sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun tentu saja formasi prioritas CPNS 2023 ini hanya dikhususkan bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Segera Siapkan Diri Kamu!
Seperti diketahui, pada setiap tahap pelaksanaan seleksi CPNS jalur pendaftaran akan dibagi menjadi 2, antara lain yaitu jalur umum dan khusus.
Kategori umum ini bisa diikuti oleh masyarakat lulusan semua jurusan dari berbagai jenjang, selama usia si pelamar masih sesuai dengan syarat CPNS.
Kemudian, jalur khusus dibuka bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalkan harus dari daerah tertentu dan mempunyai standar nilai akademik yang ditetapkan.
Formasi CPNS yang Jadi Prioritas dan Syaratnya
Selanjutnya, terdapat empat jenis formasi dari jalur khusus yang kemungkinan juga akan diprioritaskan pada pendaftaran CPNS 2023 seperti tahun-tahun yang sebelumnya. Dan berikut Empat formasi prioritas seperti melansir dari Suara.com:
1. Formasi CPNS bagi Lulusan Terbaik (cumlaude)
Formasi CPNS 2023 ini dibuka bagi semua lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5.
Selain itu, pelamar juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan.
Hal tersebut harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT.
Selain itu, pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga bisa mendaftar pada formasi CPNS 2023 dengan kategori lulus “Pujian/Cumlaude” setelah mendapatkan penyetaraan ijazah serta surat keterangan dari kampus.
Adapun surat keterangan itu berisi pernyataan predikat kelulusannya yang setara dengan “Pujian/Cumlaude” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Formasi untuk Putra Putri Papua dan Papua Barat
Sesuai dengan kategorinya, formasi CPNS 2023 ini hanya ditujukan bagi para peserta dengan garis keturunan asli Papua atau Papua Barat.
Hal ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi untuk Penyandang Disabilitas
Kabar baik, pemerintah juga akan membuka kuota pada formasi CPNS 2023 bagi penyandang disabilitas.
Akan tetapi kuota yang dibuka hanya 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Namun, tidak semua instansi akan membuka formasi CPNS bagi disabilitas.
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023, peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Syarat CPNS bagi penyandang disabilitas hampir sama dengan jalur umum. Untuk pengerjaan soal SKD dan SKB sendiri akan berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi untuk Diaspora
Diaspora sendiri merupakan formasi CPNS 2023 bagi para pelamar WNI yang menetap di luar NKRI dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja.
Bagi kategori diaspora, harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib
Formasi CPNS bagi diaspora pada umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1. Selain itu, pelamar juga tidak sedang menempuh post doctoral dengan dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.
Syarat lain bagi diaspora yaitu harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri serta tidak terafiliasi pada ideologi-ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Yang tak kalah penting, pelamar harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Demikian tadi empat formasi CPNS yang jadi prioritas lengkap dengan syarat-syaratnya. Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dalam CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)