SUKABUMIUPDATE.com - CPNS 2023 untuk pendaftaran di Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Ham) segera dibuka. Sama seperti dengan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara daring atau online.
Pada CPNS 2023, diprediksi Kemenkumham akan membuka sejumlah formasi yang cukup banyak untuk bisa dilamar oleh masyarakat. Tentunya pendaftarannya melalui akun di laman sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari Purwasuka.suara.com (Portal Suara.com), bagi yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2023 di Kemenkumham, simak artikel ini.
Baca Juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Segera Siapkan Diri Kamu!
Langkah pertama yakni harus memiliki akun di laman sscasn.bkn.go.id. Caranya dengan mendafar dengan login atau masuk ke laman sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
Kemudian, pastikan saat registrasi pendaftaran dengan memakai alamat email yang aktif. Lalu mengunggah foto selfie sesuai dengan ketentuan.
Jangan lupa isi biodata dengan benar, jangan sampai salah. Hal ini agar data diri anda bisa terdaftar secara benar sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Simak Syarat Lengkap dan Cara-caranya!
Tak lupa masukan daftar riwayat pendidikan anda. Setelah itu, anda bisa memilih formasi yang ingin dilamar pada CPNS 2023 nanti.
Selanjutnya, cetak resume anda dan yang terpenting pastikan juga bahwa data diri anda benar jangan sampai salah. Dengan demikian, pendaftaran akun SSCASN telah selesai.
Setelah itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menyeleksi administrasi pendaftaran anda. Bila ada yang tak lengkap dan data keliru maka akan dinyatakan gugur.
Baca Juga: 6 Syarat CPNS 2023 SMA, Persiapkan Diri dan Segera Siapkan Dokumennya
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi. Anda bisa mencetak kartu ujian CPNS 2023 untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bila anda lulus dalam tes seleksi SKD dengan nilai dan passing grade. Selanjutnya anda akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Terkait dengan kelulusan pada CPNS 2023, anda harus mengeceknya di akun SSCASN sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Panselnas.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 S1, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan!
Apabila dinyatakan lulus, sebaiknya anda segera menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan wajib. Adapun sebagai berikut ini:
- E-KTP, bagi yang belum menerimanya bisa mengganti dengan surat keterangan
- perekaman E-ktp
- KK (kartu keluarga)
- Ijazah SMA Sederajat
- Transkrip Nilai UN dan Ujian Sekolah.
- Pas Foto Background Merah
- Akta Kelahiran.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Pelajari 6 Alur Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Sumber: Purwasuka.suara.com (Portal Suara.com)