Daftar 5 Instansi Pemerintahan dengan Tunjangan PNS Tertinggi

Kamis 08 Desember 2022, 20:07 WIB
Pelantikan PNS Kemenkum HAM - Daftar 5 Instansi Pemerintahan dengan Tunjangan PNS Tertinggi. | Foto: babel.kemenkumham.go.id

Pelantikan PNS Kemenkum HAM - Daftar 5 Instansi Pemerintahan dengan Tunjangan PNS Tertinggi. | Foto: babel.kemenkumham.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Mempunyai pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan sebuah impian sebagian besar orang. Selain dapat gaji bulanan, PNS juga bisa mendapatkan sejumlah tunjangan yang nilainya cukup besar.

Meskipun sama punya status PNS, akan tetapi ada perbedaan dalam hal tunjangan kinerja diantara lembaga atau instansi pemerintah. Masing-masing lembaga atau instansi pemerintah telah ditetapkan besaran tunjangan kinerja yang diberikan kepada PNS-nya. Besaran tersebut ditetapkan melalui peraturan presiden atau perpres.

Tunjangan kinerja punya nominal yang berbeda, tergantung dari masa kerja, instansi, dan jabatan yang diemban, baik pelaksana maupun fungsional.

Baca Juga: 6 Syarat CPNS 2023 SMA, Persiapkan Diri dan Segera Siapkan Dokumennya

Melansir dari Tempo.co, banyaknya instansi PNS, terdapat lima instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi pada PNS-nya, meliputi:

1. Direktorat Jenderal Pajak

Tunjangan kinerja PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara tunjangan tertinggi ditetapkan sebesar Rp 99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I.

2. Pemprov DKI Jakarta

Besaran tunjangan yang diterima PNS DKI Jakarta sangat variatif, tergantung masa kerja dan jabatan yang sedang diemban, baik di ranah fungsional maupun pelaksana. PNS DKI Jakarta juga mendapat pemasukan tambahan di luar gaji, disebut dengan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) yang mencapai nominal Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 S1, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan!

3. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK

Tunjangan PNS BPK diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014. Di mana tunjangan paling rendah sebesar Rp. 1.540.000 untuk level jabatan I dan tunjangan tertinggi sebesar Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

4. Kementerian Keuangan

Tunjangan PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, dengan nominal tunjangan terendah sebesar Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan terendah, dan Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 27.

Baca Juga: 4 Formasi CPNS 2023 Ini Jadi Prioritas, Simak Lengkap dengan Syaratnya

5. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan kinerja bagi PNS Kemenkum HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015, dengan nominal tunjangan terendah sebesar Rp 2.211.000 untuk jabatan kelas 3, dan Rp 27.577.500 untuk PNS kelas 17 (tertinggi).

Sumber: Tempo.co (Delfi Ana Harahap)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)