UMP 2023 Naik, Simak Tips Kelola Uang Supaya Bisa Investasi dan Tak Boros

Selasa 29 November 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi Investasi saat terjadi kenaikan UMP pada 2023. | Foto: Freepik.com

Ilustrasi Investasi saat terjadi kenaikan UMP pada 2023. | Foto: Freepik.com

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi telah memberikan pengumuman besaran UMP 2023 di masing-masing wilayah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan upah dibatasi maksimal 10 persen.

Enam provinsi di Pulau Jawa, kenaikan UMP 2023 berkisar 5 persen sampai 8 persen. Dan presentasi kenaikan upah di DKI Jakarta menduduki peringkat paling rendah.

Dan berikut daftar lengkap UMP 2023 di Enam Provinsi Pulau Jawa yang sudah diumumkan seperti mengutip dari Tempo.co:

  • DKI Jakarta: Naik sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798
  • Banten: Naik 6,4 persen menjadi Rp 2.661.280
  • Yogyakarta: Naik 7,65 persen menjadi Rp 1.981.782
  • Jawa Timur: Naik 7,86 persen menjadi Rp 2.040.244
  • Jawa Barat: Naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,71
  • Jawa Tengah: Naik 8,01 persen menjadi Rp 1.958.169,69

Jawa Barat sendiri menempati peringkat kedua sebagai wilayah yang mengalami kenaikan tertinggi di Pulau Jawa.

Baca Juga: Jabar Naik 7,8 Persen, Daftar UMP 2023 Terbaru Masing-masing Provinsi di Indonesia

Namun, sayangnya ada empat Kabupaten yang tidak mengalami kenaikan UMP, diantaranya yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kab Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi pada Senin, 28 November 2022 kemarin.

Taufik mengatakan, jika mengikuti PP 36 tahun 2021 formula penghitungan upah minimum yang berlaku tahun ini maka kenaikan UMP di Jawa Barat maksimal hanya 6,5 persen.

“Kemudian di kabupaten/kota, yang tertinggi hanya 3 persen. Dan ada 4 kabupaten yang tidak bisa naik karena ada faktor pembatasnya seperti Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor, dan Karawang. Dengan Permenaker ini minimal semua daerah mendapat kenaikan di atas inflasi,” jelas Taufik.

Ayo Investasi

Kenaikan gaji tentunya menjadi kabar bahagia bagi para pekerja. Namun disisi lain, kenaikan gaji bisa memicu pengeluaran yang semakin meningkat. Oleh karena itu saat gaji naik harus lebih bijak dalam menggunakannya, salah satunya dengan berinvestasi setiap bulannya.

Baca Juga: 3 Manfaat Investasi Jangka Pendek, Salah Satunya Untuk Kebutuhan Darurat

Pengaturan keuangan dikenal dengan prinsip 10-20-30-40, yaitu bagaimana cara mengatur keuangan dari pendapatan bulanan. Lebih rincinya, porsi 10% digunakan untuk kebaikan seperti sedekah dan beramal. 20% untuk masa depan, yakni investasi dan tabungan, 30% bisa digunakan cicilan, layaknya kredit motor atau kredit rumah (KPR), dan terakhir 40% untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum, listrik, transportasi dan lainnya.

Tips Memulai Investasi

Beberapa tips berikut ini bisa mengatur supaya keuangan tidak boros dan lebih bijak menggunakannya.

1. Perencanaan Dana Pada Awal Bulan

Saat gaji bulanan telah tiba, mungkin sebagian orang pasti senang dan langsung membeli barang-barang yang telah lama diinginkan. Nah, ketika gaji sudah turun, alangkah baiknya alokasikan dulu dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan.

2. Pisahkan Kebutuhan Harian dengan Investasi

Ketika anggaran dari gaji bulanan sudah dialokasikan berdasarkan kebutuhan, pertama harus pisahkan kebutuhan harian dan investasi yang di dalam ATM maupun tabungan Bank. Hal itu bertujuan agar uang untuk investasi dan kebutuhan pribadi atau harian tidak tercampur.

3. Disiplin Atur Keuangan

Setelah semuanya telah direncanakan dengan matang, hal penting selanjutnya adalah disiplin. Dalam berinvestasi harus teguh pendirian dan konsisten menjalankannya. Contohnya jika kamu sedang lakukan investasi lalu ingin membeli barang yang harganya lumayan tinggi, jangan mengambil dari uang investasi sebelum target dana yang dialokasikan tercapai.

Itulah tips melakukan pengelolaan uang supaya bisa investasi di kala UMP sedang naik.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Bisnis

Laju Investasi di Kota Sukabumi Melambat

Jumat 18 November 2016, 04:02 WIB
Laju Investasi di Kota Sukabumi Melambat
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)