SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya berdosa untuk istri, suami juga berdosa jika menolak ajakan istri untuk berhubungan intim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Buya Yahya dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Melansir dari dari Purwokerto.suara.com (Portal Suara.com), menurut Buya Yahya, ada keseimbangan dalam syariat agama Islam dalam hal ini.
Jika dilihat dalam kajian fiqih di syariat Islam kalau seorang wanita diajak oleh suaminya untuk berhubungan badan kemudian menolak tanpa ada udzur maka ia berdosa namun dengan beberapa catatan.
Dan jika sebaliknya, kalau wanita mengajak suami berhubungan lalu sang suami tidak memberinya tanpa ada udzur. Maka sang suami tetap mendapatkan dosa tapi tidak dapat menuntut ke mahkamah.
Menurut Buya Yahya mengutip pendapat Ibnu Hazm mengatakan satu bulan istri dapat menuntut ke mahkamah, sedangkan menurut Imam Ghozali menghimbau empat bulan sekali.
Jika ada seorang suami tidak memberikan nafkah batin lebih dari empat bulan kepada istrinya maka istri berhak mengangkat ke mahkamah baru qadha berlaku.
Tapi jika di bawah empat bulan seorang istri yang tidak diberi nafkah batin maka dosanya ke suami.
Hal tersebut dikarenakan suami tersebut telah menelantarkan nafkah batin untuk istrinya selama 4 bulan. Sebab ada keharaman bagi seorang suami menelantarkan istri nya.
Namun hal ini dapat ditolerir jika sang suami telah mendapatkan masa udzur tidaklah berdosa.
Buya menjelaskan bahwa udzur itu jika sang suami sedang sakit, atau ada kesibukan, dan lain sebagainya.
Menurutnya hubungan badan dalam berumah tangga merupakan urusan yang penting. Hal tersebut ditakutkan membuka pintu setan untuk menggoda rumah tangga melalui orang ketiga.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Purwokerto.suara.com (Portal Suara.com)