SUKABUMIUPDATE.com - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam lama resmi Menpan.go.id, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sederet persiapan seleksi PPPK 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Melansir dari Suara.com, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.
Kapan Rekrutmen PPPK 2022?
Informasi mengenai pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memang sangat dinantikan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran PPPK 2022 tenaga kesehatan yang mendapat jatah open recruitment pada bulan September 2022 ini.
Bagi masyarakat yang sesuai dengan kualifikasi dan berminat untuk mencoba kesempatan tersebut, maka bisa langsung mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jadwal yang dibagikan oleh Kemenpan RB untuk rekrutmen tenaga kesehatan yaitu pada akhir bulan September 2022 ini.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial soal bocoran jadwal seleksi PPPK 2022. Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Instagram @pppk_indonesia. Dalam bocoran jadwal tersebut, disebutkan bahwa pembukaan pendaftaran Seleksi CASN akan dibuka mulai minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.
Hanya saja, hingga saat ini, masih belum ada jadwal resmi seleksi PPPK 2022 dari pemerintah. Seperti di laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gurupppk.kemendikbud.go.id, juga belum ada informasi terkait kapan waktu pendaftaran PPPK 2022.
Selain pendaftaran PPPK tenaga kesehatan, pemerintah juga akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun 2022 ini. Pada rekrutmen kali ini, akan ada tiga kategori yaitu pelamar I, II dan III.
- Pelamar prioritas I adalah tenaga honorer atau bekas kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru swasta. Dalam rekrutmen prioritas I ini khusus bagi mereka yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021, namun belum mendapat formasi.
- Sedangkan rekrutmen prioritas II dan III, terdiri atas THK-II dan guru non ASN yang telah bertugas di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Rekrutmen PPPK 2022 untuk guru ini bisa diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum.
Perlu diketahui, pada rekrutmen PPPK 2022 untuk guru, ada seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait Seleksi Kompetensi.
Namun, hingga kini belum diketahui informasi mengenai kapan rekrutmen PPPK 2022 untuk guru. Kita tunggu saja informasi resminya.