SUKABUMIUPDATE.com - One Pesantren One Product sebagai program cetak wirausaha baru dari kalangan santri di Jawa Barat tahun 2022 ini kembali bergulir. Ada 270 pesantren dari seluruh kota dan kabupaten di jabar yang ikut, termasuk 33 dari Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Proses seleksi berlangsung dari masa pendaftaran OPOP 2022 yang dibuka mulai 4 Maret 2022 silam. Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil menggulirkan program ini dari tahun 2019.
Hingga 2021 total sudah2.574 pesantren lulusan Program OPOP di Jawa Barat. Seleksi pendamping Program OPOP juga dilakukan, tahun ini 32 pendamping mengikuti Bimtek Pendamping.
Dengan program OPOP, pesantren di Jawa Barat didorong untuk memiliki kemandirian secara ekonomi, khususnya bangkit dari dampak pandemi covid-19.
"Pesantren di Jabar memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi," kata, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji dikutip dari republika.co.id
Program OPOP kembali hadir tahun 2022 untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan pondok pesantren itu sendiri. Program ini diyakini mampu mendorong kemandirian pesantren di Jawa Barat berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Universitas Padjadjaran (Unpad).
Hasil survei tersebut, kata Kusmana, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren dan sebanyak 93,5 persen usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.
Hal ini dikarenakan 91,12 persen peserta Program OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2 persen selama tiga tahun.
"Sebanyak 86,4 persen usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1 persen pada tahun ketiga ini," ujar Kusmana.
Pada tahun ketiga ini, sebanyak 73,4 persen usaha pondok pesantren peserta Program OPOP bekerja sama dalam perniagaan.Sebanyak 70,79 persen kerja sama perdagangan barang dan jasa, sebanyak 20,22 persen kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan (transfer pengetahuan), dan kerjasama bahan baku dan pembiayaan sebesar 7,87 persen dan 1,12 persen.
Untuk daftar pesantren dan santri di Sukabumi (kota dan kabupaten) yang ikut dalam program ini, bisa klik tautan ini: Peserta OPOP Jabar 2022.