5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Sudah Tahu?

Kamis 02 Juni 2022, 09:30 WIB

SUKABUMIIUPDATE.com - Reksa dana merupakan salah satu instrumen atau produk investasi yang cukup populer di kalangan investor. Data dari OJK menyebutkan jika produk investasi ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1995 dan berkembang pesat mulai tahun 1996.

Dari perkembangannya tersebut, reksa dana dibagi kedalam dua jenis, yaitu Reksa dana konvensional dan syariah.

photoIlustrasi Grafik Investasi - (Freepik)</span

Sebagai informasi, pengelolaan reksa dana konvensional dilakukan berdasarkan hukum bisnis modern seperti yang berlaku di beberapa negara. 

Sedangkan reksa dana syariah dikelola sesuai prinsip dan hukum Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001 menjadikan reksa dana syariah sebagai salah satu produk investasi halal di Indonesia. 

Agar dapat menentukan dua jenis produk investasi ini dengan tepat, calon investor wajib mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara reksa dana konvensional dan reksa dana syariah.

Supaya tidak bingung, berikut lima perbedaannya sebagaimana dirangkum oleh tempo.co dari situs OJK.

Baca Juga :

1. Prinsip Pengelolaan 

Reksa dana konvensional dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan tidak berdasarkan prinsip syariah dan hanya diawasi oleh OJK. 

Sementara reksa dana syariah pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) bersama dengan OJK. 

2. Pembagian Keuntungan 

Pada reksa dana konvensional, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan Manajer Investasi (MI) berdasarkan perkembangan suku bunga. 

Sedangkan pada reksa dana syariah, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan MI berdasarkan aturan syariat Islam dan kesepakatan bersama.

3. Efek yang Menjadi Portofolio Investasi 

Pada reksa dana konvensional, investasi pada seluruh efek diperbolehkan. Sementara pada reksa dana syariah, investasi hanya diperbolehkan pada efek-efek yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

4. Akad atau Pengikatan 

Dalam reksa dana syariah menggunakan akad syariah yang bisa meliputi akad kerjasama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah). 

Sementara reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa adanya aturan halal atau non halal. 

5. Proses Pembersihan

Istilah “pembersihan” atau cleansing sumber pendapatan dengan memisahkan yang halal dan non halal tidak ada dalam reksa dana konvensional. 

Jika sudah sesuai ketentuan investasi dari OJK, MI sudah bisa menjualnya. Sedangkan investasi reksa dana syariah, proses “pembersihan” pendapatan wajib dilakukan. 

Proses cleansing berarti memilah apakah sebuah perusahaan memiliki pendapatan tidak halal atau sebaliknya dalam melakukan bisnisnya. 

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | HARIS SETYAWAN 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)