5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Sudah Tahu?

Kamis 02 Juni 2022, 09:30 WIB

SUKABUMIIUPDATE.com - Reksa dana merupakan salah satu instrumen atau produk investasi yang cukup populer di kalangan investor. Data dari OJK menyebutkan jika produk investasi ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1995 dan berkembang pesat mulai tahun 1996.

Dari perkembangannya tersebut, reksa dana dibagi kedalam dua jenis, yaitu Reksa dana konvensional dan syariah.

photoIlustrasi Grafik Investasi - (Freepik)</span

Sebagai informasi, pengelolaan reksa dana konvensional dilakukan berdasarkan hukum bisnis modern seperti yang berlaku di beberapa negara. 

Sedangkan reksa dana syariah dikelola sesuai prinsip dan hukum Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001 menjadikan reksa dana syariah sebagai salah satu produk investasi halal di Indonesia. 

Agar dapat menentukan dua jenis produk investasi ini dengan tepat, calon investor wajib mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara reksa dana konvensional dan reksa dana syariah.

Supaya tidak bingung, berikut lima perbedaannya sebagaimana dirangkum oleh tempo.co dari situs OJK.

Baca Juga :

1. Prinsip Pengelolaan 

Reksa dana konvensional dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan tidak berdasarkan prinsip syariah dan hanya diawasi oleh OJK. 

Sementara reksa dana syariah pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) bersama dengan OJK. 

2. Pembagian Keuntungan 

Pada reksa dana konvensional, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan Manajer Investasi (MI) berdasarkan perkembangan suku bunga. 

Sedangkan pada reksa dana syariah, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan MI berdasarkan aturan syariat Islam dan kesepakatan bersama.

3. Efek yang Menjadi Portofolio Investasi 

Pada reksa dana konvensional, investasi pada seluruh efek diperbolehkan. Sementara pada reksa dana syariah, investasi hanya diperbolehkan pada efek-efek yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

4. Akad atau Pengikatan 

Dalam reksa dana syariah menggunakan akad syariah yang bisa meliputi akad kerjasama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah). 

Sementara reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa adanya aturan halal atau non halal. 

5. Proses Pembersihan

Istilah “pembersihan” atau cleansing sumber pendapatan dengan memisahkan yang halal dan non halal tidak ada dalam reksa dana konvensional. 

Jika sudah sesuai ketentuan investasi dari OJK, MI sudah bisa menjualnya. Sedangkan investasi reksa dana syariah, proses “pembersihan” pendapatan wajib dilakukan. 

Proses cleansing berarti memilah apakah sebuah perusahaan memiliki pendapatan tidak halal atau sebaliknya dalam melakukan bisnisnya. 

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | HARIS SETYAWAN 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug