SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 harus dibawa ke rumah sakit. Pemerintah, kata dia, akan menyaring pasien yang benar-benar memerlukan perawatan medis di rumah sakit. Selebihnya, akan diminta menjalani Isolasi mandiri di rumah atau Isolasi terpusat seperti di Wisma Atlet.
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bila pasien Covid-19 tidak mengalami sesak napas atau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen diminta untuk isolasi mandiri di rumah. Demikian pula tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah. "Atau dirawat di isolasi terpusat seperti Wisma Atlet," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual PPKM Darurat Jawa-Bali, Kamis, 1 Juli 2021 dikutip dari Tempo.
Orang Tanpa Gejala (OTG) ialah mereka yang tidak menunjukkan gejala Covid-19 selepas berkontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski tak menunjukkan gejala, OTG tetap perlu melakukan Isolasi mandiri, lantas protokol apa yang harus dilakukan?
Melansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dr Reisa Brotono Asmoro dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan pasien OTG tetap harus disiplin melakukan Isolasi mandiri selama 10 sampai 14 hari.
Redaktur: Oksa Bachtiar Camsyah