Oleh: Fauzan Latif
Penyelenggaraan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cikidang yang digelar aula Desa Cikiray Kecamatan Cikidang Jumat (12/07/2019) berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi ketika para peserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mempertanyakan legalitas peserta Muscam yang diduga ada penyalahgunaan Surat Keputusan (SK), selain itu aksi protes peserta OKP yang menilai kesiapan kepanitian kurang matang dan terkesan dipaksakan
Akibat problem di Muscam tidak kunjung adanya i'tikad baik, akhirnya pimpinan sidang memutuskan pelaksanaan Muscam ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan
Salah satupeserta muscam dari OKP KBPPP Dendi mengatan melihat hal demikian dirinya merasa bangga. Pada prinsipnya, para pemuda tersebut memiliki jiwa pemuda yang luar bisa untuk membangun bangsa di lingkungan KNPI.
Namun, jangan lupa hal ini menjadikan pembelajaran dalam berorganisasi dan berpolitik supaya kepengurusan KNPI kecamatan Cikidang lebih baik lagi untuk periode yang akan datang dengan pemilihan yang tidak dinodai dengan cara yang cacat hukum atau tidak sesuai AD ART.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Regi Afriansyah Dari awal DPD KNPI sudah menugaskan kepada rekan-rekan dikecamatan untuk dapat memverifikasi OKP lebih awal untuk kepesertaan muscam. Dan itu dapat dilihat juga dari hasil muscam periodesasi lama,kalaupun ada OKP yang pada muscam kali ini ikut mendaftar untuk berhimpun di KNPI statusnya hanya memiliki hak berbicara tanpa hak suara, nanti dimuscam berikutnya baru dapat memiliki hak suara dan bicara sesuai aturan AD/ART di dalam KNPI. Saya berharap pelaksaan muscam ini dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan berjalan demokratis.
Lanjut Regi terkait kepanitiaan, itu pelaksana nya dari PK KNPI karena DPD hanya mengawasi dan mengawal pelaksanan Pungkasnya.