Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik seluas 225 meter persegi. Lokasi tanah berada di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pemegang hak tanah ini adalah warga bernama Fatimah, dengan sertifikat hak milik nomor 10114005101376 Desa Semplak.
Pemasang iklan berita kehilangan ini adalah Fatimah (pemegang hak tanah) di kantor sukabumiupdate.com, pada Selasa, 17 September 2024. (ADV)