SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Purabaya menyita sejumlah knalpot bising dalam operasi cipta kondisi menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi ini dilakukan pada Kamis (24/12/2020) pagi.
Kapolsek Purabaya AKP Sutarna mengatakan, selain menyita knalpot bising, operasi cipta kondisi ini juga menyasar penerapan protokol kesehatan, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba.
"Operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2021," kata Sutarna kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Polisi Mulai Incar Knalpot Bising, Polsek Nagrak Sita dan Bongkar 10 Motor
Sutarna menuturkan, dalam operasi ini polisi menyita tujuh knalpot bising yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan total ada 21 knalpot bising yang telah disita selama beberapa operasi cipta kondisi dilakukan.
"Operasi akan terus dilakukan sambil mengimbau larangan berkerumun di malam tahun baru, serta sosialisasi protokol kesehatan," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.