SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif meminta warga Sukabumi khususnya pendukung dan tim pemenangan pasangan calon mengambil jalur hukum terkait hasil pilkada 2020. Hari ini, Rabu (16/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno rekapitulasi hasil Pilkada tingkat kabupaten di GISBH Palabuhanratu.
Menurut M. Lukman Syarif, sekitar 300 personel gabungan TNI - Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya rapat pleno tersebut GISBH. "TNI Polri siap mengamankan, dengan kekuatan maksimal," ujar Kapolres Sukabumi kepada sukabumiupdate.com
"Tim pengamanan sidang pleno KPU ini dari Polres, Kodim kota, Kodim Kabupaten dan unsur lainnya Insya Allah semua dalam keadaan kondusif dan terkendali," sambungnya.
Dijelaskan Lukman, pengamanan maksimal ini dilakukan sebagai antisipasi. Tidak hanya itu, Kapolres Sukabumi mengakui ia juga fokus dalam pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Nonton Pleno Rekap Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Link Live Streaming!
"Jadi yang masuk dalam arena rapat pleno adalah yang telah di tetapkan KPU, tentunya harus dengan mengedepankan protokol kesehatan. TNI Polri mengamankan sidang pleno agar berjalan dengan lancar tidak ada gangguan dari pihak manapun," jelasnya.
Terkait hasil pleno ini nantinya Lukman menghimbau kepada perwakilan dari masing masing pasangan calon untuk menempuh jalur hukum, apabila ada masalah seperti protes dan lainnya.
BACA JUGA: Pantau Pengemasan Surat Suara Pilkada, Kapolres Sukabumi Datangi Gudang KPU
"Kalau ada masalah protes dan lainya sudah ada wadahnya bawaslu, sudah ada centra gakumdu, yang namanya keberatan itu hak dari peserta yang hadir besok, perwakilan dari paslon, kita tetap akan mengamankan bagaimana rapat pleno ini tidak ada gangguan dan hal hal yang dapat mengganggu lancarnya kegiatan," pungkasnya.
Sesuai aturan, hari ini KPU baru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten sebagai penghitungan resmi terakhir sesuai tahapan. Penetapan pasangan terpilih baru akan akan dilakukan KPU setelah tak ada perselisihan atau sengketa yang maju ke Mahkamah Konstitusi.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.