41 Warga Bayar Rp 30 Ribu, Denda Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi Mulai Berlaku

Jumat 04 Desember 2020, 06:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi terpaksa harus dikenakan denda sebesar Rp 30 ribu akibat tidak menggunakan masker.

Mereka terjaring dalam operasi hari pertama penerapan sanksi berupa denda dalam bentuk uang, Jumat (4/12/2020), di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi yang dilakukan Satpol PP Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kominda Kota Sukabumi, dan Aparatur Kecamatan Cikole.

Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, dalam operasi ini total ada 53 pelanggar protokol kesehatan, di mana 41 orang dikenakan sanksi berat berupa denda uang dan 12 lainnya dikenakan sanksi sedang berupa kerja sosial. Penerapan sanksi ini dilakukan melalui mekanisme persidangan.

"Hak prerogatif hakim dan hakim yang memutuskan. Rp 100 ribu itu denda maksimal," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Siap-siap! Mulai 4 Desember Ini Pelanggar Prokes di Kota Sukabumi Didenda Rp 100 Ribu

Dalam operasi kali ini, sambung Sudrajat, belum ditemukan tempat usaha yang dikenakan denda. "Belum," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkoopimda) Kota Sukabumi bersepakat bahwa mulai tanggal 4 Desember 2020 ini akan diterapkan sanksi berupa denda dalam bentuk uang bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Tanggal 4 Desember ini Forkopimda bersepakat untuk mulai diterapkan sanksi, sanksi yang sifatnya denda berbentuk uang apabila ada warga yang tidak melakukan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Selasa (1/12/2020) lalu.

Hal ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.

"Maksimal Rp 100 ribu. Sosialisasi sudah cukup lama dilakukan dan kita akan diperkuat di tangah naiknya kasus baru," tambah Fahmi.

Selain sanksi kepada warga, Fahmi juga mengingatkan bahwa bila ada tempat-tempat usaha di Kota Sukabumi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dilakukan pencabutan izin sementara.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa