SUKABUMIUPDATE.com - Sekelompok massa aksi dengan pakaian serba hitam mencoba menerobos masuk ke dalam barisan aksi demonstrasi mahasiswa pada saat melakukan demo menolak UU Omnibuslaw di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10/2020).
Kericuhan tak terhindarkan setelah segerombolan massa berpakaian serba hitam mencoba menerobos blokade kepolisian. Hingga akhirnya terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara segerombolan massa tersebut dengan petugas kepolisian.
Informasi yang dihimpun, ketegangan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi. Sebelumnya, kelompok tersebut melakukan konvoi dari Jalan RE Martadinata menuju Jalan Ir H Djuanda, lalu mengarah ke depan Gedung DRPD Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Tuntutan Belum Tuntas, Mahasiswa Nginap di Depan DPRD Kota Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menyebut, aparat kepolisan menindak tegas dan membubarkan kelompok tersebut yang menurutnya mencoba memprovokasi demo mahasiswa.
"Sebenarnya, aksi demo hari ini berjalan dengan kondusif. Saya minta kepada para mahasiswa untuk saling menjaga, jangan sampai ada orang (penyusup) yang ingin masuk ke dalam kelompok mereka," ujar Sumarni kepada awak media.
Sumarni mengatakan, kurang lebih 69 orang terpaksa diamankan aparat kepolisian. "Total yang diamankan 69 orang. Ada anak SMA yang berantem, ada salah satu kelompok genk motor, ada kelompok perusuh. Sudah kami mintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak akan membuat onar di Sukabumi. Semuanya sudah dipulangkan," pungkas Sumarni.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.