SUKABUMIUPDATE.com - Dua pria kembar yang sempat diamankan di Mapolres Sukabumi dari kerumunan massa di Kecamatan Parungkuda, akhirnya dikembalikan ke rumah orang tuanya, Kamis (1/10/2020).
Pria berinisial YA (26 tahun) dan YI (26 tahun) itu sebelumnya terlibat kesalahpahaman dengan warga Kampung Susukan RT 02/07 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/9/2020) malam, saat mereka memasuki rumah salah satu ustaz di wilayah tersebut untuk melakukan pengobatan alternatif.
Keduanya adalah warga Kampung Warung Ceuri RT 14/06 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
"Sudah dikembalikan ke orang tua. Kita hanya mengamankan keduanya ke Mapolres," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif kepada awak media.
Lukman menjelaskan, peristiwa yang dialami YA dan YI murni karena kesalahpahaman dan tidak seperti isu yang tersebar di pesan WhatsApp atau media sosial lainnya.
BACA JUGA: Polisi: Tidak Ada Penyerangan Ustaz di Parungkuda Sukabumi, Kronologi Pria Diamankan Warga
"Polisi sudah bertindak cepat, meredam, mengumpulkan informasi, dan menyebarkannya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menerangkan kejadian sebenarnya," ucap Lukman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, penanganan selanjutnya terhadap dua pria tersebut dilakukan jajaran Polsek Parungkuda.
"Sudah selesai kita hanya mengamankan, selanjutnya ditangani Ibu Kapolsek Parungkuda," singkatnya menambahkan.
Di lokasi terpisah, Kapolsek Parungkuda, Kompol Endah Sri Wigiarti mengungkapkan, salah satu dari kedua pria tersebut mengalami masalah kesehatan jiwa. Namun Endah menyebut, sejumlah warga yang mengamankan YA dan YI tidak mengetahui kondisi itu.
"Dari keterangan orang tua dan Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, bahwa anak tersebut, yang satu mengalami masalah kesehatan jiwa," ungkap Endah.
BACA JUGA: Dua Pria Diamankan Warga Parungkuda Sukabumi, Terobos Rumah Ustaz dan Pesantren?
"Jadi tidak ada ya bu penganiayaan terhadap ustaz yang ingin dilakukan dua orang itu?," tanya wartawan.
"Tidak sama sekali," jawab Endah menegaskan.
Endah mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi negatif tentang suatu informasi bila belum mengetahui kejelasan mengenai informasi tersebut.
"Sehingga adanya kejadiaan itu, baik medsos atau kalangan masyarakat menyatakan hal negatif, itu tidak benar. Jelas kesalahpahaman karena tidak mengetahui kejelasan tentang permasalahan dalam pengobatan (YA dan YI) di Ustaz Fajar," pungkasnya.