SUKABUMIUPDATE.com - Setelah mendapat laporan soal aksi pencurian di Kantor Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Polsek Simpenan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Iya tadi anggota Polsek Simpenan sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan setelah mendapat laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kantor Desa Loji," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Rabu (23/9/2020).
Dijelaskan Rizka, berdasarkan hasil keterangan para saksi, diduga pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara memanjat pagar dan pintu depan kantor desa. Kemudian pelaku masuk ke dalam ruang kantor desa dan mengambil satu unit TV LED merk LG warna hitam.
"Selanjutnya pelaku membobol merusak pintu ruang sekertariat pelayanan dan mengambil dua unit komputer merk Acer dan Lenovo, serta empat unit printer merk Epson," kata Rizka Fadhila kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Giliran Kantor Desa Loji di Simpenan Sukabumi Kemalingan, Data Kependudukan Hilang
"Nah selanjutnya pelaku membobol dan merusak pintu ruang sekretaris desa dan mengambil satu unit aptop merk HP," terangnya.
Masih kata Rizka, pelaku lalu naik ke lantai dua kantor Desa Loji dan merusak pintu ruangan perpustakaan. Selanjutnya pelaku mengambil dua unit komputer merk Lenovo.
"Hasil pulbaket anggota di lapangan, Pemerintah Desa Loji mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta-an. Saat ini kasusnya masih dalam penangan jajaran polsek Simpenan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian di kantor desa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini Kantor Desa Loji di Kecamatan Simpenan yang kemalingan. Data kependudukan dilaporkan hilang bersama perangkat elektronik yang digondol pelaku.
Diungkapkan Kepala Desa Loji, Papang Suherlan, kejadian ini baru diketahui Rabu pagi (23/9/2020) sekira pukul 07.30 WIB, saat salah seorang staf akan masuk kantor desa dan melakukan aktivitas. Namun ia melihat jendela sudah dalam keadaan terbuka.