SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian di Kantor Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2020) kini dalam penanganan Polsek Jampang Tengah.
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin menyebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojongjengkol, Aipda Atep bersama anggota Polsek Jampang Tengah sudah mengecek langsung ke TKP.
"Dari hasil pengecekan di TKP diduga pelaku mengambil barang inventaris tersebut dengan cara mencongkel jendela ruang Sekdes Bojong Jengkol," kata Usep dalam keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com, Senin siang.
BACA JUGA: Komputer Desa Bojongjengkol Sukabumi Digondol Maling, Isinya Data Pemerintahan dan Pelayanan
Lanjut Usep, dari hasil pengecekan di TKP, sejumlah barang yang digondol maling diantaranya satu unit CPU Intel Core I3, satu unit monitor merk LG 20 inchi, satu unit printer merk Epson dan satu infokus (proyektor) merek Cheerlux.
"Saksi yang pertama kali mengetahui adalah Tayudin (54 tahun), Sekdes Bojongjengkol. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan," tandas Usep.
Diberitakan sebelumnya, dalam satu perangkat komputer yang dicuri terdapat data-data penting, seperti data pemerintahan dan pelayanan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.