Izin Lokasi Kawasan Industri Ciambar, Masalah Dibalik Gugatan Kedua Bagi Pemkab Sukabumi

Kamis 10 September 2020, 08:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Usai melayangkan gugatan kedua kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung, kini Tim kuasa hukum PT Anugrah Cipta Ekaputra (ACE) kini tengah menyiapkan agenda sidang perdana. Rencananya sidang perdana gugatan ini akan berlangsung hari Rabu pekan depan, tanggal 16 September 2020.

Dedi Setiadi salah satu dari tim kuasa hukum PT ACE menegaskan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini merupakan yang kedua kalinya berkaitan dengan perizinan kawasan Industri yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar.  Sebelumnya PT ACE memenangkan perkara gugatan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku tergugat I dan PT. Kawasan Hijau Industri (KHI) selaku tergugat II.

“Tahun 2017 lalu, PT ACE dimemangkan melalui Putusan/penetapan Nomor : 31/G/2019/PTUN-BDG Tanggal 13 Agustus 2019 dari Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Sehingga izin lokasi Nomor : 503.1/4198-DPMPTSP/2017 Tanggal 11 Agustus 2017 berlaku kembali sebagaimana mestinya,” jelas Dedi kepada sukabumiupdate.com,  Kamis (9/9/2020).

Menurut Dedi keputusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pelayanan perizinan kepada PT ACE untuk pengembangan kawasan industri di Ciambar tidak adil dan bermasalah secara hukum.  Masalah ini terjadi karena setelah PT ACE mendapatkan izin untuk membangun kawasan industry di Desa Munjul Ciambar, dibatalkan oleh Pemkab Sukabumi. 

Padahal sambung Dedi, PT ACE merupakan badan usaha dibidang Industri, Pertanian, Kehutanan dan Realestate berencana melakukan invetasi dalam membangun kawasan industri tersebut. Sesuai peratusan daerah nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2012-2032, pembangunan kawasan industri di Munjul meliputi Industri, Perumahan dan Permukiman karyawan beserta sarana Infrastruktur penunjang.

“Pemkab Sukabumi mencabut izin lokasi yang sudah diberikan kepada PT ACE dengan alasan yang tidak berdasarkan ketentuan. Salah satu alasan yang disampaikannya adalah objek lokasi yang PT ACE dapatkan izinnya tersebut sudah terlebih dahulu dimohonkan perusahaan lain. Kami akan mencari keadilan untuk kedua kalinya, atas ketidakberesan proses pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Pemkab Sukabumi,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).