SUKABUMIUPDATE.com – Tim gabungan jajaran Muspika Gegerbitung Kabupaten Sukabumi hari ini, Kamis (10/9/2020) menggelar razia protokol kesehatan covid-19. 20 warga dikenai sanksi teguran karena mengabaikan protokol kesehatan, 150 masker gratis disebar ke warga yang beraktivitas di luar rumah.
Menurut Kapolsek Gegerbitung, Iptu Lalan Herlan melalui Kanit Reskrim Bripka Yadi Supriyadi kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. Kegiatan dilangsungkan di dua titik, depan Kantor Kecamatan dan Terminal Gegerbitung dengan target utama warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di ruang publik.
“Ada 20 warga yang kami tegur agar tidak melakukan kembali tindakan melanggara protokol kesehatan karena beraktivitas di luar rumah tanpa masker,” jelas Yadi.
Warga yang kena teguran juga didata, agar kedepannya tidak melakukan hal yang sama. “Ini adalah sosialisasi jelang penegakan aturan protokol kesehatan. Kali ini masih kita berikan bimbingan dan penyuluhan. Jika aturan protokol kesehatan nanti sudah resmi dierapkan yang masih melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari denda dan aksi sosial,” sambung Yadi.
BACA JUGA: BPBD Kabupaten Sukabumi Terjunkan Anggota Disiplinkan Warga Soal Protokol Kesehatan
Dalam aksi ini, Muspika Gegerbitung juga menyiapkan 150 lembar masker kain gratis yang dibagikan kepada warga di sekitar lokasi dan dipasangkan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Kegiatan tim gabungan ini melibatkan personel polsek, personel trantib Kecamatan Gegerbitung dan petugas BPBD Kecamatan Gegerbitung.
“Kita berharap masyarakat makin disiplin terkait upaya menjaga kesehatan bersama ditengah pandemi covid-19,” pungkasnya.