Pengedar Sabu Ditangkap di Lembursitu Kota Sukabumi

Kamis 06 Agustus 2020, 04:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Usaha Polres Sukabumi Kota memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan. Yang terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua pengendar sabu yaitu AN (23 tahun) dan S (28 tahun).

Mereka dibekuk di wilayah Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (4/8/2020). "Diamankan AN di Jalan Cikundul dan S di belakang salah satu perumahan di Lembursitu, tepatnya di samping lokasi pemancingan," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA: Geledah Kamar Kost di Sukalarang Sukabumi, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

Ma'ruf menuturkan, saat itu AN ditangkap sekira pukul 15.00 WIB kemudian terduga pelaku S berhasil ditangkap petugas sekira pukul 19.00 WIB.

"Kedua terduga pelaku memang berkaitan, jadi penangkapan terhadap S dan AN ini merupakan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang kami lakukan terhadap pelaku-pelaku sebelumnya yang berhasil kita amankan," tutur Ma'ruf.

BACA JUGA: Geledah Kontrakan di Cisaat Sukabumi, Pemilik Sabu 2,86 Gram Diringkus

Ma'ruf mengungkapkan, dari pelaku AN, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,56 gram, yang disimpan dalam sebuah plastik krip bening yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok. Selain itu, turut didapati satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan dari pelaku S, diamankan sabu siap edar seberat 5,50 gram, yang telah disimpan ke dalam 14 buah plastik krip bening. Turut diamankan pula satu unit telepon genggam dan sebuah tas selempang milik pelaku.

BACA JUGA: Bawa Sabu 39,73 Gram, Pria Diciduk di Jalan Sudirman Kota Sukabumi

"Kepada polisi, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut akan dijual dan diedarkan kembali di wilayah Kota Sukabumi," ungkap Ma'ruf.

Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan polisi. "Keduanya diancam dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).