SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Ciemas masih melakukan penyelidikan ihwal kasus kebakaran tiga mobil milik Haji Ence Apanadi (55 tahun) Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Senin (13/7/2020).
"Masih penyelidikan, belum ada perkembangan," singkat Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Bripka Pratidina saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Mobil Milik Haji Ence Ciwaru Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, tiga mobil yang terbakar berada di dalam garasi. Mobil yang terbakar diantaranya satu unit elf nomor polisi F 7521 QA, satu unit pick up nomor polisi F 8565 YA dan truk engkel nomor polisi F 8687 UP.
Tiga kendaraan itu rata-rata mengalami kerusakan di bagian depan. Salah satu kendaraan bahkan rusak di bagian kaca depan, yakni satu unit elf angkutan umum jurusan Palabuhanratu - Ciwaru nomor polisi F 7521 QA.
Haji Ence Apandi sendiri merupakan salah seorang tokoh di Ciwaru, Ciemas. Ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia kembali mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari partai yang sama pada Pileg 2019 lalu, namun tak terpilih.