SUKABUMIUPDATE.com - Toko kosmetik sekaligus rental PlayStation di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi digeruduk puluhan warga, hari Sabtu 4 Juli 2020 lalu. Warga curiga toko ada peredaran obat-obatan terlarang dibalik kegiatan legal yang dilakukan di toko tersebut.
Dan dugaan tersebut benar, saat penggerebekan warga menemukan berbagai jenis obat-obatan terlarang. Penjaga toko dan barang bukti sempa dibawa ke Kantor Desa Bojongkokosan sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Kepala Desa Bojongkokosan, Dini Rahmawati mengatakan selama ini praktik jual obat-obatan yang seharunya menggunakan resep dokter tersebut sudah dicurigai oleh warga. Ada kekhawtiran obat-obatan tersebut disalahgunakan oleh generasi muda yang sering keluar masuk toko dan rental playstation.
BACA JUGA: Sembunyikan Obat Terlarang di Lemari, Dua Pemuda di Cisolok Dibekuk
“Iya kemarin sempat dibawa ke kantor desa, setelah itu kami serahkan kasus hukum, barang bukti serta pelakunya ke Polsek Parungkuda,” jelas Kepala Desa Bojongkokosan, Dini Rahmawati kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/7/2020).
Pria yang diamankan adalah penjaga toko, warga Aceh. “Pemiliknya juga orag Aceh, infonya lagi mudik karena ada keluarganya yang meninggal,” lanjut Kades Bojongkokosan.
Barang bukti yang diamankan dari toko kosmetik ini obatan-obatan Tramadol dan Eksimer. “Jumlahnya kemarin sudah diserahkan kepada pihak berwajib. Ada juga yang dimusnahkan langsung oleh warga dan rekan-rekan ormas, LSM serta tokoh masyarakat yang melakukan penggerebekan,” pungkasnya.