SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, prank yang dilakukan Sat Lantas Polres Sukabumi kepada Restu Singgih (17 tahun) warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke 74.
Seperti diberitakan sebelumnya, Restu Singgih sempat kena prank polisi dengan menyebut ia telah menerima sepatu hasil curian. Ia digiring lalu terungkap candaan yang dilakukan polisi tersebut. Restu menerima sebuah kotak bertuliskan "Selamat anda mendapatkan SIM gratis" dalam rangka Hari Bhayangkara.
"Jadi untuk SIM gratis ini bekerja sama dengan BRI. Disiapkan 100 SIM baru dan 100 SIM perpanjangan. Sat Lantas kasih kejutan dan memang awalnya keluarga restu ini terkejut," ujar Lukman, Rabu (1/7/2020).
BACA JUGA: Kena Prank Dijemput Polisi Karena Sepatu Curian, Warga Palabuhanratu Dapat SIM Gratis
Lanjut Lukman, tentunya masyarakat yang ingin mendapat layanan SIM gratis harus memenuhi syarat, yakni lahirnya tepat 1 Juli dan sudah cukup umur. Kemudian memiliki KTP Elektronik, Surat Keterangan Sehat, serta lulus ujian teori dan praktik. Kalau perpanjangan SIM cukup membawa SIM lama.
"Nah Restu ini kan lahirnya 1 Juli 2003, jadi usianya tepat 17 tahun juga. Ini merupakan kado istimewa untuk dia. Sweet Seventeen lah," katanya.
Lukman menjelaskan, layanan SIM gratis tersebut dalam rangka kegiatan HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020 ini juga sebagai upaya Polres Sukabumi mendekatkan diri dengan masyarakat, agar masyarakat tertib di jalan saat berkendara.
"Di Hari Bhayangkara ini harapan kami bisa terus mendekatkan diri ke masyarakat. Masyarakat juga semakin tertib berlalu lintas dan dalam kehidupan sehari-harinya," terangnya.