SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus mendalami kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan pria berinisial PCR warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Pria berusia 23 tahun tersebut kini sudah diamankan di Polres Sukabumi sedangkan para korban predator anak ini sudah dimintai keterangan dan beberapa diantaranya menjalani visum.
BACA JUGA: Polisi Datangi 19 Korban, Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi
Dari keterangan polisi jumlah korban predator anak ini mencapai 19 orang, rata-rata korban ini berusia 15 hingga 16 tahun.
Fakta lain terungkap dari kasus ini. Sang predator anak mengaku sebagai korban pencabulan dan sodomi. Peristiwa yang dialami pelaku itu terjadi ketika duduk di kelas VI SD.
BACA JUGA: Apresiasi Kinerja Polisi, Foto Pria Pelaku Sodomi Kalapanunggal Sukabumi Beredar
"Iya pengakuan tersangka ini pada saat kelas VI SD juga menjadi korban perbuatan seperti itu. Tepatnya pada tahun 2000 itu, pada saat kelas VI SD oleh (pelaku di) lingkungan sekitar (pelaku) orang dewasa," kata Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
Kendati mengaku sebagai korban, kata Rizka, orientasi seksual pelaku normal. "Kalau orientasi seksual tersangka ini normal, belum punya istri tapi pernah punya pacar punya," tegasnya.