SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian melakukan tindak lanjut kasus sodomi dan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial PCR (23 tahun) warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, dengan visum.
Polisi mengungkap ada 19 anak yang menjadi korban predator anak ini. Adapun visum dilakukan terhadap empat orang anak.
BACA JUGA: Pelaku Pedofilia (Sodomi) di Kalapanunggal Sukabumi Ditangkap, Korbannya 19 Anak
Visum dilakukan kepada empat anak yang pernah disodomi pelaku. "Dari empat itu pernah disodomi, visum lagi dijalankan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
Menurut Rizka, polisi sudah meminta keterangan dengan mendatangi para korban predator anak itu. "Korban dimintai keterangan di rumah kediaman masing masing karena walaupun usia sudah 15 sampai 16 tahun tetap harus di dampingi keluarga," jelasnya.
BACA JUGA: Warganya Ditangkap Gara-gara Sodomi, Ini Reaksi Kades Pulosari Kalapanunggal Sukabumi
Dalam kasus ini, polisi memperkirakan jumlah korban terus bertambah. "Kemungkinan bertambah korban itu. Data yang saat ini mendapatkan perlakuan sodomi inj baru empat, sedangkan 15 lainnya mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tentunya didampingin orang tua dan dinas terkait," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.