Selama Pandemi, 43 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polresta Sukabumi Termasuk Napi

Kamis 18 Juni 2020, 08:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19, puluhan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, total 43 tersangka dari 34 kasus di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil diamankan.

Rinciannya, pada Maret terdapat 10 kasus dengan 12 tersangka, kemudian April 9 kasus dengan 11 tersangka, lalu Mei 8 kasus dengan 12 tersangka, dan Juni 7 kasus dengan 8 tersangka.

"Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir dalam peredaran dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya," kata Sumarni kepada awak media.

Sumarni menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus besar, yakni kasus dengan tersangka berinisial RS (32 tahun), barang bukti 134,57 gram sabu, TKP di Kampung Bojonggaling RT 07/02 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, kasus dengan tersangka berinisial SR (27 tahun), barang bukti 463,7 gram ganja, TKP di Jalan Subangjaya RT 08/08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, kasus dengan tersangka berinisial AY (29 tahun), barang bukti kurang lebih 20 ribu butir hexymer, TKP di Jalan Raya Jubleg Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

"Selain itu, terdapat pula narapidana Lapas Kelas II-B Sukabumi (Nyomplong) yang melakukan transaksi narkoba di dalam lapas. Tersangka tersebut berinisial I (25 tahun), RR (25 tahun), dan AA (25 tahun). Barang bukti kurang lebih 5,5 gram ganja kering," jelas Sumarni.

"Transaksi yang di lapas hanya mengendalikan dari lapas. Artinya kan ada alat komunikasi. Makanya kita terus bekerjasama supaya pihak lapas bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Keterlibatan pihak lapas sementara belum ada," tambahnya.

BACA JUGA: Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi

Total barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 267,98 gram, ganja 999,74 gram, dan obat berbahaya 23.314 butir.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 111 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 196, 197, UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Lalu Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumarni mengungkapkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sementara ini belum ada kaitannya dengan kasus pengungkapan ratusan kilogram sabu di Villa Taman Anggrek Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

"Makanya peredaran narkoba ini sangat menakutkan. Kemarin waktu pengungkapan yang di Taman Anggrek bisa masuk sebegitu mudahnya dari wilayah laut kita. Kita tidak tahu apakah kita di sini dijadikan pasar atau hanya transit. Makanya cek kanan kirinya, siapa masyarakat yang ada di kanan kiri tersebut, apa pekerjaannya, barangkali dia terlibat jaringan narkoba," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).