SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut kasus istri bacok suami di Kampung Leuweung Tengah RT 05/05 Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi berakhir damai.
"Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini berdasarkan keinginan keluarga. Anak-anak pelaku-korban menginginkan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Rizka kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/4/2020) melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Kesal Sering Cekcok, Wanita di Ciracap Sukabumi Bacok Suami
Rizka menyebut, berdasarkan keterangan pelaku pembacokan berinisial EL (52 tahun), peristiwa itu dipicu kekesalan EL lantaran sering cekcok dengan korban berinisial MA (62 tahun) yang tak lain adalah suaminya. Baik cekcok masalah rumah tangga hingga masalah ekonomi.
"Keributan pada siang hari ketika pelaku dan korban sedang berada di salah satu ruangan rumah. Suaminya membicarakan kembali masalah rumah tangga hingga ada perkataan cerai," jelasnya.
BACA JUGA: Video: Istri Bacok Suami Gegara Minta 'Jatah' Terus!
Masih kata Rizka, pelaku mengaku sakit hati dan emosi lantaran korban juga terus menyinggung soal harta tanah yang sudah diberikan. Pelaku yang sudah tak kuasa menahan emosi akhirnya mengambil sebilah golok dan langsung membacok korban.
"EL yang emosi langsung mengambil sebilah golok yang disimpan di atas panel pintu dan langsung membacok korban ke arah punggung belakang sebelah kiri dan kaki sebelah kiri sebanyak dua kali. Korban dibawa ke puskesmas terdekat sementara pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Ciracap," terangnya.