SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menjaring puluhan pelajar dalam razia penegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait antisipasi penyebaran COVID-19, di Biskop Moviplex Sukabumim, Rabu (18/3/2020).
"Sebanyak 55 pelajar terjaring razia. Semua tingkatan ada, mulai SD hingga SMA, tapi yang dominan itu SMA," ucap Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi kepada sukabumiupdate.com usai razia.
BACA JUGA: Ramai Minta Bioskop Sukabumi Ditutup Akibat Corona, Fahmi: Aktifkan Protokol Maksimal!
Yadi menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan bersama TNI-Polri tersebut, terbagi ke dalam dua tim besar. Tim pertama, adalah tim yang sifatnya statis, yaitu tim yang hari ini melakukan razia di Bioskop Moviplex.
"Pertama, tujuannya untuk melakukan penjaringan anak-anak usia pelajar yang jelas sudah ada kebijakan dari pemerintah kota, bahkan provinsi maupun nasional, untuk belajar di rumah. Sementara sampai saat ini, ternyata masih banyak anak-anak usia pelajar yang ada di tempat hiburan. Makanya kita jaring, kita telepon orang tuanya, kita berikan kepada orang tuanya, apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka melindungi warga," jelas Yadi
BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota
Sementara untuk tim kedua, Yadi menyebut, merupakan tim dinamis. Tim dinamis itu bersifat mobile, di mana hari ini satu tim dinamis tersebut mendatangi tempat-tempat umum seperti mall dan sebagainya, untuk memastikan bahwa Edaran Wali Kota diterapkan.
"Kita ada pentahapannya, tapi yang pasti pihak manajemen sudah kita tekankan, harus menerapkan standar kesehatan maksimal. Kita akan melaksanakannya sampai tanggal 29 Maret ini. Tapi sifatnya nanti random tidak hanya di sini," tandas Yadi.