SUKABUMIUPDATE.com - AA, seorang pria berusia 40 tahun diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kampung Talaga, Desa Cicadas, Kacamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Karena perbuatannya, AA sempat diamuk massa. Video saat AA diamuk massa tersebar di media sosial.
Camat Cisolok Kurnia Lismana, mengatakan, kasus ini terungkap saat korban yang berinisial LD (14 tahun) menceritakan perbuatannnya ke tetangganya. Kepada tetangganya korban mengaku dugaan pencabulan yang dilakukan ayahnya terjadi pada Rabu (26/2/2020) malam.
BACA JUGA: Dicabuli Ayah Tiri di Cikembar, Korban Dibawa Ibunya Pindah ke Cicantayan Sukabumi
"Dari informasi sementara terjadi malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kurnia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/2/2020).
Korban menceritakan perbuatan pelaku ke tetangganya karena ibunya berada di Arab Saudi menjadi TKI. Warga yang kesal langsung mencari dan mengamankan pelaku. Kemudian pelaku diamankan ke Polres Sukabumi untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
"Tadi menjelang siang pelaku langsung diamuk oleh warga dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi. Pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban sedang di mako Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.