SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga tersangka pembacokan anggota ormas BPPKB, Sabtu (25/1/2020). Ketiganya ditangkap pasca bentrok di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/1/2020) kemarin.
BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Tersangka Pembacokan Anggota BPPKB di Jalan Raya Sukabumi Cianjur
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu petang menjelaskan, motif terjadinya bentrok hingga berujung pembacokan berawal dari salah paham dari ucapan salah satu kelompok pemuda.
"Kami bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jabar. Situasi sampai dengan saat ini kondusif. Kita melakukan pengamanan dengan melibatkan personel polres rayon, diantaranya Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Bogor, Polres Bogor Kota, Polres Bandung Barat, Dalmas dan Brimob Polda Jabar, serta Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Yonif 310," ujar Wisnu kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pimpinan Ormas BPPKB Serahkan Kasus Pembacokan di Sukalarang Sukabumi ke Polisi
Wisnu mengaku proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak masih dilakukan. Kasus ini, masih kata Wisnu, juga langsung ditangani oleh Polda Jawa Barat.
"Kami bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jawa Barat. Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat. Ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 170 dan 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," lanjutnya.
BACA JUGA: Polisi Janji Tangkap Pelaku Pembacokan di Sukalarang Sukabumi, Massa BPPKB Bubar
Diberitakan sebelumnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar bukti visum et refertum tiga orang korban. Selain itu, barang bukti tiga bilah golok yang dibuang oleh ketiga tersangka kini dalam daftar pencarian polisi.
Untuk alasan keamanan dan kondusifitas, polisi tak memperlihatkan wajah ketiga pelaku dalam konferensi pers. Hal itu juga dilakukan untuk meredam situasi agar tak memanas antara dua kelompok ormas yang berseteru.