SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat jadi korban penipuan modus arisan uang. Pelaku penipuan saat ini menghilang, korban lapor polisi karena mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Senin kemarin (20/1/2020) salah seorang korban, MA (23 tahun) membuat laporan ke Polsek Cikembar karena operator arisan yang diikutinya menghilang tanpa kabar. “Pelaku tinggal di Cikembar dekat pabrik GSI jadi saya lapor ke Polsek Cikembar,” jelas MA, perempuan asal Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara yang kini tinggal di Kampung Kebon Jeruk Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, Selasa (21/1/2020).
Menurut korban, pelaku selama ini tinggal bersama keluarga, ayah, adik dan anaknya. Kepada sukabumiupdate.com melalui aplikasi pesan singkat , MA menceritakan terpaksa membuat laporan polisi karena pelaku berinisial NvA menghilang tanpa kabar, dan uang yang seharunya ia dapatkan dari arisan tersebut tidak pernah ia diterima.
Korban mengaku mulai tahu arisan uang menurun yang ditawarkan pelaku sejak Oktober 2019 silam, dari media sosial. Pelaku tiba-tiba menghubung korban lewat aplikasi pesan whatsapp, dan menawarkan ikut arisan berbunga tersebut, “Saya juga tidak tahu dari mana dia dapat nomor wa saya, tapi memang sebelumnya saya mencari rumah yang mau digadai di sekitar lokasi tempat tinggalnya.”
Singkat cerita, korban yang memang tengah memegang uang modal usaha dan tabungannya, tertarik ikut arisan tersebut. Korban kemudian beberapa kali menyetorkan uang arisan kepada pelaku, hingga total Rp 14.250.000.
"Saya ikut salah satu paket arisan. Dari 14 juta rupiah lebih yang saya setorkan secara bertahap sesuai paket, dijanjikan dapat arisan Rp 21 juta lebih. Jangankan uang arisan, modal yang saya setorkan hanya dikembalikan RP 2,5 juta, jadi total kerugian saya Rp 11.750.000,” beber MA.
Korban percaya karena pelaku tinggal disana bersama ayah, adiknya yang bekerja di pabrik Cikembar dan anaknya. “Pelaku ini juga punya usaha jual makanan dan minuman via online seperti salad, pempek dan lainnya. Dalam grup anggota arisan itu juga banyak ibu-ibu yang satu sekolah dengan anaknya.
Promo arisan milik pelaku di media sosial yang diikuti oleh korban
Pelaku saat ini sudah menghilang dari kontrakan ayah dan adiknya. Pelaku menurut korban kabur dari Cikembar bersama anaknya pada awal Desember 2019 silam. Setelah menghilang, korban masih sempat berkomunikasi melalui grup whatsapp para anggota arisan yang belum mendapatkan uangnya termasuk korban.
“Dia bilang sedang mengupayakan untuk membayar meminta kami bersabar. Lama ditunggu, kontaknya juga sudah tidak bisa dihubungi saya putuskan untuk melapor ke polisi saja. Korbannya banyak di grup saya aja ada belasan, mereka belum mau lapor,” sambung MA.
Ia berharap polisi segera bergerak mengejar pelaku untuk menghindari korban – korban lainnya. “Keluarganya juga masih ada di Cikembar. Ayah dan adiknya sudah lepas tangan,” pungkas korban.
Redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha untuk mengkonfirmasi laporan korban arisan bodong ini ke Polsek Cikembar dan Polsek Sukabumi. “Nanti saya coba cek dulu ke polsek, karena laporannya baru kemarin. Nanti dikabari lagi,” jelas PAUR Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/1/2020) melalui pesan singkat.
Dari surat laporan yang dibuat MA ke Polsek Cikembar kemarin, dituliskan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada tanggal 6 November 2020. Laporan korban dimasukan dalam perkasa penggelapan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana.