SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan ujaran kebencian dan berita hoaks menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Apalagi saat ini hal itu marak di media sosial (Medsos) dan harus ditekan penyebarannya.
BACA JUGA: Empat Sekolah di Kota Sukabumi Didatangi Juri LSS Jawa Barat, Dida: Generasi Sehat
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada membuka kegiatan penyuluhan hukum tingkat Kota Sukabumi, di salah satu hotel bilangan Jalan Siliwangi.
Menurut Dida, kegiatan penyuluhan hukum bertema pencegahan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks ini sangat positif di tengah perkembangan teknologi informasi salah satunya medsos. Ia menilai sangat relevan dengan persoalan kekinian.
"Terutama pencegahan ujaran kebencian dan berita hoaks dengan menghadirkan pembicara yang menguasai hukum seperti Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi," kata Dida.
BACA JUGA: Permintaan Sekda Pada Pengusaha Kontruksi di Kota Sukabumi
Sekarang ini tambah Dida, sulit dibedakan mana berita yang benar dan yang masuk kriteria ujaran kebencian dan hoaks. Sehingga dengan kegiatan ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa memahami konsekuensi hukum ketika menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks.
"Kami berharap peserta penyuluhan dapat menghindari ujaran kebencian dan berita hoaks," tegasnya.