SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya penolakan warga Kampung Batu Asih Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak atas aktivitas tambang pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR) di kawasan Gunung Walat, mendapat perhatian DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Warga Batu Asih Hentikan Paksa Aktivitas Pertambangan di Gunung Walat Sukabumi
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Komarudin menyebut, terdapat tandatangan dan stempel RT, dalam dokumen dari pihak provinsi atas aktivitas pertambangan tersebut.
"Bahwa izin pertambangan tersebut di keluarkan oleh provinsi. Kalau dilihat di data sih, ada di tandatangan dan dicap RT. Kita minta dokumen dari provinsi, kan izinnya juga dari provinsi," ucap Komarudin, Senin (4/11/2019).
BACA JUGA: Polemik Aktivitas Tambang Gunung Walat Sukabumi, DPRD Akan Bawa ke Sidang Komisi
Kepada sukabumiupdate.com Komarudin mengatakan, tidak terlihat dengan jelas RT berapa yang ada dalam dokumen tersebut. Pasalnya, dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi, sehingga yang terlihat hanya tandatangan dan cap.
"Kalau nama-namanya ada, tapi banyak. Itu tandatangan dan capnya hanya pernyataan tidak keberatan atas aktivitas pertambangan PT SSR di kawasan Gunung Walat," jelasnya.