SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya akan membantu memburu pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan Adi Pradana alias Dana (23 tahun), warga Lebak Bulus 1 kavling 129 B Blok U 15, RT 3 RW 05, Jakarta Selatan. Keduanya ditemukan tewas terbakar di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari kumparan.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, ada pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung Timur. Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Lampung untuk memburu pelaku tersebut.
BACA JUGA: Ikut Terbakar, Anak Pelaku Kasus Mayat Hangus di Cidahu Masih di RS Pertamina
“Polda Metro bekerjasama dengan Polda Lampung mengejar eksekutor bayaran sang istri di Lampung Timur,” ucap Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Misteri kasus 2 mayat hangus dalam mobil yang terbakar di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terungkap.
Polisi menduga motif kasus pembunuhan ini karena masalah rumah tangga dan utang piutang. Kedua korban diculik dan dilumpuhkan pada Minggu (25/8) di rumahnya, kawasan Lebak Bulus1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan meninggal dunia. Para eksekutor lalu menyuruh AK mengambil mobil yang berisi kedua korban," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Senin (26/8).
BACA JUGA: Mayat Terbakar di Cidahu, Istri Sewa Empat Pembunuh Bayaran
"Kemudian pada pagi hari Minggu, 25 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anak kandungnya, KV, mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, lalu membawa mayat itu ke Cidahu. Di dekat tempat kejadian perkara, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut," pungkas Nasriadi.
Sumber: Kumparan.com