SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia Ulfah Supandi (22 tahun) dengan tersangka RH (25 tahun) hari ini, Jumat (9/8/2019).
Rekonstruksi akan dilakukan di Sukaraja yang merupakan TKP tersangka RH melakukan tindak asusila dan menghabisi nyawa Amelia. Rekonstruksi juga dilakukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi, tempat RH membuang jasad Amelia.
BACA JUGA: Berawal dari Handphone, Amelia Diperkosa Dicekik Hingga Tewas oleh Pelaku di Sukaraja
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu 21 Juli 2019 malam. Jenazah gadis ini kemudian ditemukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi pada keesokan harinya, Senin 22 Juli 2019 dalam keadaan setengah telanjang.
Amelia merupakan warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Sebelum kejadian ini, alumni IPB ini berniat daftar kuliah S1 di salah satu Perguruan Tinggi di Bogor. Dia pamit kepada keluarga untuk mendaftar kuliah pada Sabtu 20 Juli 2019 lalu.