SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus mengungkapkan fakta tentang RH (25 tahun) pelaku pembunuhan Amelia Ulfah Supandi (22 tahun). RH dinyatakan tidak mengkonsumsi minuman keras, narkoba, dan tidak memiliki tampang penjahat. Pelaku yang berkerja sebagai sopir angkutan umum ini tak tamat sekolah.
"Hasil tes urine pun semuanya negatif, dan pelaku ini hanya lulusan kelas 2 Sekolah Dasar (SD)," jelas Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi press kasus ini di TKP penemuan mayat korban, pinggir Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Senin (5/8/2019).
BACA JUGA: Berawal dari Handphone, Amelia Diperkosa Dicekik Hingga Tewas oleh Pelaku di Sukaraja
Kendati demikian, dibalik tampangnya ini RH tega menghabisi nyawa perempuan yang akrab disapa Amelia ini. Perbuatan jahat RH ini berawal dari keinginannya menguasai harta benda perempuan asal Cianjur tersebut. Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga memperkosa korban lalu membuang jasadnya di pinggir Jalan Sarasa, Cibereum, Kota Sukabumi, Minggu (21/7/2019) malam.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 15 orang, untuk menyesuaikan dan melihat alur daripada perjalanan korban dan pelaku hingga sampai ke TKP.
"Ke depan kita akan lakukan rekonstruksi untuk melihat kesesuaian keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," imbuh Susatyo.