SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial BD (41 tahun) yang diamankan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat operasi penyekatan massa aksi 22 Mei di Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diduga masih dalam keadaan fly usai usai menghisap sabu, Rabu (22/5/2019).
BACA JUGA: Operasi Penyekatan Aksi 22 Mei di Palagan Sukabumi, Polisi Amankan Pria Bawa Sabu
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriasi, mengungkapkan, BD diamankan polisi dari salah satu angkutan umum dari arah Bogor menuju Sukabumi. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu beserta bong (alat hisap, red).
"BD dalam keadaan flay dan membawa sabu, juga didapatkan bekas menggunakan sabu-sabu tersebut, sekarang masih pendalaman apakah BD ini kemarin ikut ke Jakarta atau tidak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Sampai saat ini polisi masih melakukan operasi penyekatan massa aksi 22 Mei di Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.