SUKABUMIUPDATE.com - Muspika bersama Pemerintah Desa (Pemdes) menemui keluarga Nurpalah, di Kampung Cijambe RT 005/003, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan kabar pembegalan yang dialami Nurpalah (47 tahun) di Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Nurpalah, pedagang sepatu dan sandal dibegal dan mengalami luka bacok pada punggungnya.
BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Sukabumi Kena Tikam Pelaku Pembegalan
"Kami bersama Muspika Ciemas, sekitar pukul 09.24 WIB, mendatangi rumah keluarga korban, ternyata kejadian tersebut benar adanya," kata Kepala Desa Tamanjaya Apandi, kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/5/2019).
Menurut Apandi, saat ini korban sedang berobat jalan dan ditangani oleh majikannya, adapun untuk pemulangan kemungkinan menunggu Nurpalah sembuh.
BACA JUGA: Warga Parakansalak dan Bojonggenteng Diringkus, Terkait Aksi Begal Driver Online Tangsel
"Kamipun sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika Ciemas, serta majikannya untuk biaya pemulangan," jelasnya.
Nurpalah mengalami pembegalan pada Minggu (19/5/2019) sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Dia ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak, luka sobek dan berdarah, warga yang sedang melintas menolong dan dievakuasi ke RSUD Datu Sanggul Rantau, Kabupaten Tapin.