SUKABUMIUPDATE.com - Tim khusus atau Timsus Polsek Rayon Selatan Sukabumi menciduk dua pelaku pencurian kendaraan ro da empat, Minggu (12/5/2019). Timsus Polsek Rayon Selatan Sukabumi terdiri dari tim gabungan Polsek Surade, Polsek Ciracap, Polsek Jampankulon, Polsek Ciemas, Polsek Tegalbuleud dan Polsek Kalibunder Polres Sukabumi.
BACA JUGA: Hendak Sahur, Warga Buniwangi Sukabumi Kaget Mobil Pick Up Miliknya Hilang
Kedua pelaku masing-masing berinisial MR alias A (29 tahun) warga Kampung Salamanjah, Desa Ciracap, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dan AN alias E (37 tahun) warga Kampung Cihaur, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
"Dua tersangka curanmor adalah yang melakukan aksinya di Kampung Cisaat, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade pada Selasa, 7 Mei 2019 lalu. Mereka mencuri mobil pick up dengan nomor polisi F 8453 UO," kata Kapolsek Surade AKP Norbertus Santoso kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/5/2019).
Barang bukti mobil pick up diamankan Timsus Polsek Rayon Selatan Sukabumi, Minggu (12/5/2019). | Sumber Foto: Istimewa
Norbertus menambahkan, kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara barang bukti mobil pick up juga berhasil diamankan.
"Mobil pick up dilarikan dan disimpan di daerah Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sekarang sudah diamankan sebagai barang bukti. Perkara ini juga sedang dalam proses pengembangan," tandas Norbertus.