SUKABUMIUPDATE.com - Penangkapan pria bernama Hermawan Susanto oleh Polda Metro Jaya di rumahnya di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor. Lantaran diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat demonstrasi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (10/5/2019) lalu.
BACA JUGA: Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional
Ancaman Hermawan tersebut diungkapkan melalui video yang direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial. Pasca penanggakapan itu, kembali viral di jagat medsos info guru perempuan asal Sukabumi terlibat dalam perekaman video ancaman tersebut.
Bahkan di salah satu grup media sosial Relawan Jokowi Sejati menyebutkan, dalam video tersebut perempuan menggunakan kaca mata hitam yang merekam moment itu diduga guru, berstatus PNS di salah satu SD di Kota Sukabumi, berinisial AS.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kasus viral guru di Sukabumi terlibat video penggal Jokowi masih dalam lidik. "Masih dalam lidik," singkatnya melalui chat WhatsApp kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/5/2019).
Sebelumnya Hermawan Susanto ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya tanpa perlawanan di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor. Dia digiring polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan membawa tas.
Hermanto mengaku emosional saat mengungkapkan kepala Presiden Jokowi harus dipenggal saat demonstrasi di Bawaslu RI. "Saya emosional, ngaku salah," kata Hermanto Susanto.